Menjadi seorang suami yang baik bukanlah sesuatu yang mudah.Hal ini
dikarenakan seorang laki-laki (suami) umumnya memiliki tanggung jawab
yang lebih luas dan besar dari pada wanita.Urusan mencari nafkah, sosial
kemasyarakatan, tanggung jawab dakwah dan lain sebagianya terkadang
sering menyita waktunya.
Maka tak jarang diantara kaum
laki-laki ada yang benar-benar tidak memiliki waktu untuk keluarganya,
atau mungkin punya namun porsinya sangat kecil sehingga menyebabkan
pihak keluarga khususnya isteri merasa tidak mendapatkan haknya secara
utuh, walau dari satu segi (materi misalnya) sudah terpenuhi.
Seorang suami yang baik hendaklah mengerti betul hak-hak istrinya,
karena hak isteri tersebut merupakan kewajiban yang harus
ditunaikan.Jika kewajiban-kewajiban tersebut tidak ditunaikan maka jelas
akan memberikan dampak yang buruk, baik bagi kehidupan keluarga maupun
pribadi sang suami, karena bagaimanapunan seorang isteri merupakan
amanat bagi suaminya.
Jika memang demikian kenyataannya bahwa
seorang isteri adalah amanat maka masing-masing suami hendaknya bertanya
kepada diri sendiri, apakah selama ini telah menunaikan hak-hak isteri
ataukah termasuk orang yang menyia-nyiakannya serta bertidak melampaui
batas terhadapnya?
Berikut ini adalah diantara hak-hak isteri
yang perlu untuk diperhatikan oleh seorang suami,jika itu semua dapat
direalisasikan maka insyaAllah seorang laki-laki akan menjadi suami
idaman bagi istrinya.
1.Mewasiatkan Kabaikan Kepada Isteri.
Ini sebagai pengamalan dari firman Allah:
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak
menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai
sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS.
4:19)
Juga dalam sebuah hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Berswasiatlah kalian semua kepada para wanita dengan kebaikan,
sesungguhnya wanita itu terbuat dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang
paling bengkok adalah yang paling atas.Jika engkau meluruskannya maka
engkau bisa membuatnya patah, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan
tetap bengkok.Maka berialah wasiat kepada para wanita.” (Muttafaq
‘alaih).
2.Memberikan Hak Isteri dan Jangan Menahannya.
Diriwayatkan dari Mu’waiyah bin Hidah ra, ia berkata,”Aku
bertanya,”Wahai Rasulullah, apa hak isteri yang harus ditunaikan oleh
seorang laki-laki diantara kami (suami)?Beliau menjawab, ”Memberinya
makan jika ia (suami)makan, memberinya pakaian jika memiliki pakaian,
tidak menampar wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya serta tidak
memisahkan tidurnya kecuali di dalam rumah.”(HR.Ahmad).
Ada
diantara sebagian orang ada yang begitu baik dan sangat memuliakan
teman-temannya, namun dibalik itu ia lupa akan hak-hak istrinya yang
salah satunya adalah menerima perlakuan yang baik dari sang suami.Jika
kepada orang lain ia mampu berbuat baik maka mengapa kepada isterinya
yang sebenarnya lebih berhak ia tidak bisa melakukannya? Padahal dalam
sebuah hadits Nabi saw telah menjelaskan bahwa satu dinar yang
dinafkahkan kepada keluarga (istri,dan tentunya untuk kebaikan,red)
lebih baik daripada satu dinar yang dinafkahkan fisabilillah atau kepada
orang miskin.(Shahih riwayat Muslim).
3.Mengajarinya Ilmu Syar’i.
Terutama dalam masalah-masalah yang menyangkut ibadah, sebagiaman firman Allah:
Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan
hikmah (sunnah Nabimu).Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha
Mengetahui. (QS. 33:34)
Ummul Mukminin Aisyah Radhiallaahu anha
berkata, dari ayahnya (Abu Bakar ash-Shidiq Radhiallaahu anhu ) ia
berkata, ”Sebaik-baik wanita adalah wanita kaum Anshar, rasa malu
tidaklah menghalangi mereka dari semangat dalam memahami urusan agama.”
Seorang suami hendaknya mengajari isterinya tentang al-Qur’an,
as-Sunnah serta mendorong dan membantunya dalam ketaatan dan ibadah.
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.
Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga telah bersabda:
“Allah Subhanahu wa Ta'ala mengasihi seorang laki-laki yang bangun
malam dan shalat, lalu membangunkan istrinya kemudian iapun ikut
shalat.Jika si istri enggan ia perciki wajahnya dengan air.” (HR
Ahmad).Demikian pula Allah menyayangi wanita atau isteri yang melakukan
hal tersebut.
4.Mempergauli Istri dengan Baik, Menjaga Perasaannya serta Menghindari Hal-hal Sensitif.
Termasuk perlakuan suami yang tak selayaknya diberikan kepada istri
adalah mendampratnya, menjelek-jelekkan rupa atau kelakuan istri ataupun
menyebut kekurangan-kekurangan keluarganya.Juga mencela serta
memanggilnya dengan panggilan atau julukan yang buruk.Seorang suami
hendaknya juga jangan menyakiti istrinya dengan menyebut kecantikan
wanita lain dan mengatakan bahwa mereka lebih unggul dan lebih
segala-galanya daripada dirinya.
5.Menjaga Istri.
Yaitu memeliharanya dari kerusakan dan menjaga agar jangan mendatangi
tempat-tempat yang buruk.Senantiasa menampakkan cemburu terhadapnya
serta menganjurkan agar banyak-banyak tinggal di rumah.
Seorang
istri juga harus dijauhkan dari teman-teman yang buruk, jangan
dibiarkan banyak keluar untuk hal-hal yang tidak perlu, pergi ke tempat
yang tidak jelas atau melakukan safar tanpa didampingi mahram.Tumbuhkan
perasaan dalam diri bahwa isteri adalah amanah yang kelak akan
dipertanyakan di hari kiamat.
6.Memperhatikan Kebutuhannya.
Yang demikian akan membuatya merasa tercukupi sehingga tak akan
menengok atau mencari perhatian kepada selain suaminya.Jangan sampai
lupa meluangkan waktu untuk rumah kita, sediakan untuk mereka yang
dirumah wajah yang ramah dan perilaku luhur.
7.Meneladani Suami-suami Pilihan.
Dengan memperhatikan bagaimana cara-cara mereka dalam mempergauli
isterinya serta membuat bahagia hatinya.Seorang isteri sangatlah berhak
mendapatkan semua perlakuan dan pergaulan yang baik dari suaminya.Karena
dialah orang yang selalu melayaninya,memasak untuknya, membersihkan dan
mencuci pakaiannya, menyambut kedatangannya waktu pulang, memelihara
dan mendidik anak-anak serta secara umum dialah yang mengurus rumah
tangga.
Dalam hal ini telah ada teladan yang sangat indah dari
Rasulullah saw.Pernah suatu kali beliau mengajak balapan lari dengan
Aisyah untuk membahagiakan hatinya.Beliau juga memanggilnya dengan
panggilan yang lembut dan akrab di hati.Juga tak jarang mengajak
istri-istrinya untuk berbincang-bincang, bercerita tentang kisah-kisah
serta mengajak mereka bermusyawarah.
8.Bersabar dan Tahan Atas Perilaku Istri yang Tidak Menyenangkan.
Dalam kehidupan dunia dengan urusan yang begitu kompleks dan beragam
pasti seseorang akan mendapati hal-hal yang tidak disukai dari pihak
lain termasuk suami/istri.Allah juga menciptakan manusia ini dalam
keadaan lemah dan serba penuh kekurangan.Maka segala hal yang tidak
disenangi dari seorang istri, seperti masakan kurang sedap, rumah belum
rapi, pakaian belum tercuci dan lain-lain hendaknya disikapi dengan
penuh kesabaran dan menahan diri.Kecuali dalam hal yang menyangkut
urusan akhirat seperti masalah shalat, puasa dan ibadah-ibadah wajib
lainnya maka maka tidak bisa dibiarkan.
9.Mejaga Harta Istri
Kadangkala seorang istri memiliki harta yang sangat banyak, entah dari
warisan, pemberian, hasil usaha, gaji dan sebagainya.Namun meski seorang
laki-laki adalah pemimpin keluarga ia sama sekali tidak berhak mengusik
harta yang menjadi hak pribadi istrinya tanpa seizin darinya.Hendaknya
ia berhati-hati jangan sampai megambil harta itu baik dengan
terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, dengan janji-janji atau
ancaman terkecuali dengan kerelaannya.
Allah swt berfirman:
Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai
pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada
kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah
(ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik
akibatnya. (QS. 4:4)
Rasulullah saw adalah orang yang sangat
amanah terhadap harta istrinya Khdijah.Beliau tak pernah mengambil harta
itu kecuali apa yang menjadi haknya.Allah telah memperingatkan orng
yang mengambil kembali harta mahar dari istri yang ia talak, padahal
harta itu tadinya adalah milik orang tersebut, sebagaimana difirmankan:
Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang
kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang
banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang
sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan
yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata. Bagaimana kamu akan
mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur)
dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu)
telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (QS. 4:20-21)
Lalu bagaimana lagi dengan harta milik istri yang susah-susah ia
kumpulkan.Maka mengambil harta istri justeru akan menjatuhkan posisi
suami sebagai pemimpin keluarga yang seharusnya bertanggung jawab
memberi nafkah, menghormati dan melindungi istri meski keadaan istrinya
lebih kaya.
10.Bersikap Adil Bagi yang Memilik Istri Lebih dari Satu.
Yaitu dengan memberikan tempat yang sama bagi masing-masing istrinya,
demikian pula dalam hal mabit (bermalam) dan pemberian nafkah.Allah swt
telah berfirman:
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku
adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah
melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi
pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran. (QS. 16:90)
Dan dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa memliki dua istri kemudian ia condong kepada salah
satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan pincang.
Oleh : Beranda Kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar